Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) propinsi Aceh memeriksa tiga PNS yang membolos pada jam dinas di salah satu warung kopi, Kampung Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, Senin (10/2). Razia terhadap PNS yang bolos pada jam dinas itu merupakan bentuk disiplin yang diterapkan pemerintah Aceh, dan pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan disiplin PNS. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym/2014.