Pemusnahan Senjata Mainan

  • Kamis, 14 November 2013 14:38

Petugas Bea Cukai memotong sebuah senjata mainan atau air soft gun saat pemusnahan barang impor di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (14/11). Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap sejumlah barang impor secara ilegal berupa senjata mainan, senjata api, amunisi, alat bantu seks, telepon genggam dan obat-obatan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/nym/2013.

Berita Terkait