Jakarta (Antara Bali) - Penyanyi dangdut yang juga pemilik karaoke Inul Vista, Inul Daratista saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perdata Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) terhadap usahanya karaokenya yang digelar di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Kamis, (18/4). Dalam sidang lanjutan tersebut didengarkan keterangan 2 saksi fakta dan 1 saksi ahli dari tergugat yang akan dilanjutkan pada sidang berikutnya untuk mendengar kesimpulan dari KCI dan Inul Darastista pada 30 April 2013..FOTO ANTARA/Teresia May/nym/2013.