UANG PALSU

  • Sabtu, 3 Maret 2012 18:53

Surabaya (Antara Bali) - Petugas menunjukkan barang bukti uang palsu (upal) ketika gelar kasus sidnikat pengedar uang palsu di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Sabtu (3/3). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu antar provinsi dengan barang bukti uang pecahan Rp100.000 sebanyak 1000 lembar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/12.

Berita Terkait