Pemkab Buleleng Segera Cairkan Gaji Ke-13

Pewarta :

Pemkab Buleleng Segera Cairkan Gaji Ke-13

Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng segera akan melakukan pencairan gaji ke-13, pegawai negeri sipil (PNS) di pesisir utara Pulau Bali pada 29 Juni 2010.

"Mudah-mudahan akhir bulan ini gaji yang ditunggu-tunggu PNS itu bisa direalisasi," kata
Kabag Keuangan Setda Kabupaten Buleleng,  I Nengah Ardika,S.Sos Sabtu.

Ia mengatakan, pembayaran gaji ke-13 bagi PNS tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54/2010, setelah ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan
dan surat petunjuk tersebut sudah terima.

Gaji ke-13 tersebut diharapkan mampu meringankan PNS dalam memenuhi kebutuhan sekolah putra-putrinya menjelang tahun ajaran baru.

"Kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, apalagi anak-anak mereka akan memasuki tahun ajaran baru sehingga butuh biaya yang lebih banyak," ujar I Nengah Ardika.

Ia mengharapkan para pegawai Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Buleleng bisa memanfaatkan gaji itu dengan sebaik mungkin.

Bupati Buleleng, Drs Putu Bagiada, MM melalui Kabag Keuangan Nengah Ardika menambahkan, untuk anggaran gaji ke-13 tahun 2010 sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2010 serta pihaknya sudah berkordinasi dengan Bank BPD Singaraja.

Bupati Putu Bagiada mengharapkan kepada semua bendahara di lingkup SKPD Kabupaten Buleleng untuk berkordinasi lebih lanjut ke bagian keuangan agar pencairan gaji ke-13 bagi PNS bisa terealisasi.

Dengan segera terealisasinya gaji ke-13, diharapkan para PNS dapat meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat.

Nengah Ardika menambahkan merujuk surat yang diterima dari Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan, untuk tambahan penghasilan dan tunjangan profesi bagi guru PNS direncanakan dianggarkan dalam APBD yang nantinya ditujukan kepada  guru yang sudah maupun belum lulus sertifikasi.

Tunjangan tersebut diluar dari gaji ke-13 dan diperuntukkan bagi guru, namun baru bisa dibayarkan setelah anggaran APBD perubahan disahkan dengan dibahas DPRD Buleleng, kemudian diverifikasi  provinsi Bali, tutur Ardika. (*)
Editor: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA News Bali