OJK Bali edukasi keuangan ke 1.000 UMKM di Kabupaten Jembrana

Pewarta : Ni Luh Rhismawati

OJK Bali edukasi keuangan ke 1.000 UMKM di Kabupaten Jembrana

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Bali Adi Dharma bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan pihak terkait dalam kegiatan edukasi keuangan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Jembrana. ANTARA/HO-OJK Bali.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan edukasi keuangan dan sosialisasi program sertifikat halal kepada 1.000 pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitas mereka agar lebih berdaya saing.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Bali Adi Dharma di Denpasar, Sabtu, mengatakan kegiatan edukasi itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jembrana, Bali, dan mewujudkan UMKM yang berdaya saing.

"Edukasi Keuangan Jembrana merupakan bagian dari Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jembrana 2024 dalam rangkaian Roadshow Sertifikasi Halal Tahun 2024 bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia," ucapnya.

Roadshow Sertifikasi Halal 2024 tersebut sekaligus merupakan yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia dari rencana 15 "roadshow" di Indonesia.

Adi Dharma dalam keterangannya mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan aktivitas ilegal berkedok investasi, pinjol ilegal, dan kejahatan digital Soceng (Social Engineering) yang tengah marak di masyarakat.

Baca juga: OJK Bali dan Pemkab Klungkung berikan edukasi keuangan kepada kaum disabilitas

"Sedangkan program sertifikasi halal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM dan memberikan pelindungan konsumen agar merasa nyaman saat menikmati produk kuliner UMKM," kata Adi Dharma.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius sebelumnya juga mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak antara OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM serta Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Sedangkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba juga menyampaikan Kabupaten Jembrana menjadi yang kabupaten pertama di Bali yang mendapatkan sertifikat halal 1.000 pelaku UMKM. "Sertifikat halal ini sebagai acuan untuk pelaku usaha mikro bisa menembus pasar global," ujar Tamba.

Melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam TPAKD di masing-masing daerah diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya bagi pelaku UMKM yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali.

Selain melakukan edukasi, OJK Bali juga membuka layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Walk-in.

Baca juga: OJK kerjasama pihak lain tingkatkan indeks keuangan syariah di Bali
Editor: Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA News Bali