Pemkab Tabanan perkokoh komitmen kelola SDA dan lingkungan hidup yang berkelanjutan

Pewarta : Pandhe Yuda

Pemkab Tabanan perkokoh komitmen kelola SDA dan lingkungan hidup yang berkelanjutan

Sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang diperingati setiap tahunnya pada 25 April di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, di Tabanan, Bali, Kamis (25/4/2024). ANTARA/HO-Humas Prokompim Tabanan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terus memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap amanah serta tugas membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di kabupaten setempat.

Selain itu, Pemkab Tabanan akan terus mempromosikan model ekonomi uang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila di hadapan jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, para asisten setda Kabupaten Tabanan, para kepala OPD di lingkungan pemkab dan para kepala bagian di Setda Tabanan dan juga para camat Tabanan saat Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang diperingati setiap tahunnya pada 25 April di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Kamis.

"Hal ini sesuai dengan tema peringatan yakni Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat," lanjut I Gede Susila.

Dalam arahan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekda I Gede Susila itu, pihaknya menjelaskan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah yang telah lebih dari seperempat abad, menjadi momen yang sangat tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

"Di mana, otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan Masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia," sebut I Gede Susila.

I Gede Susila melanjutkan dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai Visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Pihaknya menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam memfasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, maka dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan," jelas I Gede Susila.
 
Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila berfoto bersama dengan jajaran Forkopimda, para asisten setda Kabupaten Tabanan, para kepala OPD di lingkungan pemkab dan para kepala bagian di Setda Tabanan dan juga sejumlah camat Tabanan Pemerintah Kabupaten Tabanan usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang diperingati setiap tahunnya pada 25 April di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, di Tabanan, Bali, Kamis (25/4/2024). ANTARA/HO-Humas Prokompim Tabanan.
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA News Bali