Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan bantuan berjumlah Rp23,5 miliar untuk menunjang kegiatan desa adat atau "pekraman" dan organisasi pengairan tradisional bidang pertanian yang disebut subak.

Dana bantuan tahun 2011 tersebut diserahkan oleh Bupati Badung Anak Agung Gede Agung, didampingi Wakil Bupati I Ketut Sudikertha kepada ratusan desa adat dan subak setempat.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Badung I Wayan Weda Dharmaja, SIP, MSi di Mangupura, Sempidi, Sabtu, bantuan untuk desa adat sebesar Rp18,3 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya Rp15,2 miliar.

Bantuan itu diberikan kepada 122 desa adat, masing-masing menerima sebesar Rp150 juta, meningkat dari tahun sebelumnya Rp125 juta.

Sedangkan bantuan kepada 210 subak sebesar Rp5,2 miliar, masing-masing sebesar Rp25 juta, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sesuai kesepakatan bersama antarwarga maupun petani yang terhimpun dalam wadah organisasi tradisional tersebut.

Pemberian bantuan tersebut, menurut Bupati Badung Anak Agung Gede Agung, sebagai upaya meningkatkan pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan di tingkat desa adat dan subak.

Dana yang diberikan itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat bersama, sekaligus pelestarian wadah organisasi tradisional tersebut.

Bupati Badung berharap melalui bantuan tersebut dapat mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta kebersamaan di kalangan masyarakat dalam mewujudkan desa adat dan subak yang bersih dan lestari.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026