Jakarta (Antara Bali) - Indonesia meminta New Zealand dan Australia
menurunkan bea masuk dua produk ekspor asal Indonesia, yakni herbicide
dan insecticide, turun dari 5 persen menjadi nol persen dalam skema
kesepakatan ASEAN-Australia New Zealand Free Trade Agreement (AANSFTA).
"Untuk meningkatkan perdagangan, yang menjadi satu catatan Indonesia kan
ekspor herbicide sama insecticide yang bea masuknya masih tinggi, masih
5 persen. Kita minta di nol kan," kata Menteri Perindustrian, Airlangga
Hartarto, di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan itu usai berdialog dengan Duta Besar New Zealand untuk
Indonesia, Trevor Matheson, di Gedung Kementerian Perindustrian,
Jakarta.
Dirjen Industri Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional
Kementerian Perindustrian, Harjanto, menjelaskan, terdapat dua negara
anggota ASEAN yang mengekspor herbicide dan insecticide ke New Zealand,
yakni Indonesia dan Malaysia.
Sayangnya, sejak kesepakatan kerja sama diberlakukan, bea masuk untuk
produk Indonesia lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya nol
persen.
Hal ini membuat produk asal Malaysia lebih berdaya saing daripada produk Tanah Air.
"Herbisida dan insektisida itu digunakan New Zealand untuk menggarap
pertanian di sana. Kami berharap produk asal Indonesia bisa sama daya
saingnya dengan yang dari Malaysia melalui liberalisasi pasar ini,"
ungkap Harjanto.
Harjanto memperkirakan, di luar kesepakatan AANZ FTA, Malaysia dan New
Zealand memiliki kesepakatan lain yang membuat bea masuk untuk kedua
produk asal negara kiwi itu menjadi nol persen.
Menurut data Kementerian Perindustrian, nilai perdagangan antara
Indonesia dan New Zealand mencapai 1,07 miliar dolar AS, di mana
Indonesia masih mengalami defisit 200,8 juta dolar AS.
Harjanto berharap, dengan bea masuk nol persen, neraca perdagangan
antara Indonesia dan New Zealand bisa lebih seimbang, sehingga kerja
sama kedua negara bisa lebih diperkuat. (WDY)
Indonesia Minta New Zealand Turunkan Bea Masuk Dua Produk
Kamis, 25 Agustus 2016 14:45 WIB