"Masalah lingkungan tersebut mulai dari perubahan flora fauna hingga pencemaran serta menurunnya kualitas sumberdaya alam dan lingkungan perkotaan," kata Ketua Program Studi Pemandu Wisata Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Dr Drs I Ketut Sumadi MPar, di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, kerusakan lainnya juga terjadi pada infrastruktur dan fasilitas pendukung lain yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Dampak negatif pembangunan pariwisata terhadap lingkungan fisik sangat mudah dilihat, baik yang terjadi pada tanah, air maupun udara.
"Kerusakan dan pencemaran telah terjadi pada air, termasuk air tanah dan air permukaan. Selain itu juga udara dan perubahan penggunaan lahan, terutama peralihan lahan pertanian yang sulit dikendalikan," katanya.
Demikian pula beberapa kawasan hutan dibabat menjadi fasilitas, sarana atau prasarana pariwisata, sehingga sangat berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan, terutama terjadinya banjir dan tanah longsor pada musim hujan.
Ketut Sumadi, alumnus S-3 Kajian Budaya Universitas Udayana itu menambahkan, akibat peralihan, lahan yang semula produktif menjadi tidak berfungsi lagi sebagai lahan pertanian. "Ini asal mula hilangnya beberapa jenis flora dan fauna di alam bebas," ujarnya, geram.
Kondisi demikian selain mengganggu keseimbangan ekosistem, juga mengakibatkan terjadinya perubahan pandangan terhadap tata guna lahan, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan sebagai akibat dari adanya pembangunan fisik yang sangat pesat.
Perubahan yang pesat selama tiga dasa warsa terakhir dalam bidang pariwisata, terjadi akibat kebijakan pemerintah yang memberikan peluang bagi kaum kapitalis untuk menghegomoni masyarakat lokal, sehingga timbul arogansi kekuasaan dan kebablasan dalam pengembangan objek wisata. "Ujungnya, telah mengakibatkan lingkungan Bali menjadi semakin mengkhawatirkan," ujarnya.
Banyak objek wisata yang dikembangkan mencaplok lahan pertanian produktif dalam jumlah puluhan bahkan ratusan hektar, dan bahkan telah menggusur atau mengganggu keberadaan tempat-tempat suci (parahyangan) di sejumlah lokasi.
Selain itu juga mencaplok kawasan pantai, kemudian menutup fungsi pantai sebagai tempat suci bagi orang Bali dalam prosesi upacara Melasti, yakni penyucian alam semesta dan diri sendiri menjelang Hari Suci Nyepi, tahun baru saka.
Keharmonisan hubungan manusia Bali dengan Tuhan Yang Maha Suci kini mulai terganggu, sehingga secara langsung berpengaruh buruk kepada sikap dan prilaku masyarakat setempat terhadap lingkungan dan sesamanya.
Fenomena yang muncul antara lain terjadinya kontradiksi antara tuntunan religius atau kearifan lokal warisan leluhur dengan hasrat hedonis pariwisata, ujar Ketut Sumadi menandaskan.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.