Cilacap (Antara Bali) - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman
menghadiri sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri
Cilacap, Jawa Tengah.
Dari pantauan Antara di Cilacap, Rabu, Freddy Budiman yang dibawa
dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan,
menggunakan mobil Transpas Lapas Cilacap tiba di PN Cilacap pada pukul
09.30 WIB dengan pengawalan belasan polisi bersenjata laras panjang.
Freddy Budiman yang menggunakan gamis warna putih dan berkopiah
hitam itu langsung dibawa menuju ruang tahanan PN Cilacap untuk menunggu
giliran sidang.
Saat ditemui wartawan, kuasa hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo
mengatakan sidang PK tersebut merupakan yang pertama bagi kliennya.
"Belum pernah PK. Ini hak yang harus diberikan, harus tuntas," katanya.
Akan tetapi saat ditanya soal novum atau bukti baru, dia enggan menyebutkannya.
"Nanti saja. Ini kan sidang terbuka," katanya.
Sidang PK yang diajukan Freddy Budiman akan dipimpin majelis hakim
yang diketuai Catur Prasetyo serta beranggotakan Vilia Sari dan Cokia
Ana Ponta O.
Sidang PK tersebut digelar di PN Cilacap atas pendelegasian dari PN
Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis mati kepada Freddy Budiman. (WDY)
Terpidana Mati Freddy Budiman Hadiri Sidang PK
Rabu, 25 Mei 2016 12:22 WIB