Negara (Antara Bali) - Oknum Satpol PP mencuri uang Rp16 juta di toko milik Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, dan terungkap lewat rekaman CCTV.
"Oknum Satpol PP tersebut tahu seluk beluk toko, karena dua tahun bertugas jaga di rumah wakil bupati yang letaknya hanya berseberangan jalan," kata Kapolsek Pekutatan Komisaris I Ketut Sugiarta Yogha, Selasa.
Ia mengatakan, GAS (32), oknum Satpol PP asal Dusun Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali ini masuk ke toko setelah mengambil kunci di loker yang berada di ruang tamu rumah Kembang.
Menurutnya, pihaknya melakukan penyelidikan kasus ini setelah mendapatkan lapora dari I Putu Budiasa, kasir toko bangunan tersebut yang mengaku uang Rp16.243.000 hasil penjualan tanggal 11 sampai 13 Maret yang disimpan di dalam laci hilang.
"Hilangnya uang tersebut ia ketahui saat membuka toko hari Senin. Selain melakukan olah TKP, kami juga menyimak rekaman CCTV toko," ujarnya.
Dari rekaman CCTV, tampak seseorang berseragam Satpol PP mondar-mandir di dalam toko dengan membawa senter, dan terlihat jelas mengambil uang di laci kasir.
Berdasarkan ciri-cirinya serta keterangan saksi, pelaku mengarah pada GAS, yang rutin bertugas jaga di rumah wakil bupati tersebut.
Tanpa menunggu lebih lama, Senin (14/3) malam, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan menangkapnya di jalan raya Denpasar-Gilimanuk di dekat rumahnya, dengan dugaan hendak melarikan diri.
Saat ditemui di Polsek Pekutatan, GAS mengatakan, rencananya uang hasil mencuri tersebut akan digunakan untuk membeli bahan bangunan untuk membuat rumah, tapi batal dilakukannya.
Ia mengaku, uang tersebut digunakan untuk hura-hura seperti minum di kafe remang-remang, mabuk-mabukan bersama kawan-kawannya, membeli senapan angin dan membeli dua ekor babi.
Untuk menghilangkan jejak, ia menyembunyikan sebagai uang di selokan pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, yang hingga kini belum ditemukan.
Diduga karena pencurian terjadi di rumah wakil bupati, Asisten Ketataprajaan Setda Jembrana I Made Sudiada bersama Asisten Ekbangsosbud I Wayan Windra sempat datang ke Polsek Pekutatan, tapi tidak mau memberikan komentar.
Sementara Kepala Kantor Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi mengatakan, GAS berstatus sebagai pegawai kontrak, dengan masa pengabdian tujuh tahun.
"Karena moralnya rusak seperti itu, kami akan pecat dia. Satpol PP harusnya ikut menjaga keamanan, bukan malah mencuri," katanya.(GBI)
Satpol PP Mencuri Di Toko Wakil Bupati
Selasa, 15 Maret 2016 17:33 WIB