Tabanan (Antara Bali) - DPC PDIP Tabanan, Bali, menyerahkan proses pergantian antarwaktu (PAW) atas nama Ni Putu Eka Wiryastuti yang telah menjadi bupati, kepada DPP PDIP untuk menentukan siapa calon penggantinya.

"Keputusan tersebut sesuai hasil rapat DPC diperluas yang digelar Minggu,(28/11). Hasilnya, masalah PAW kami serahkan sepenuhnya kepada DPD dan DPP," ujar Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Gede Suadnya Darma di Tabanan, Senin.

Dalam rapat tersebut juga mengusulkan pemecatan empat kadernya di daerah pemilihan Kecamatan Baturiti dan Penebel yang diduga membelot dalam pilkada pada 5 Mei lalu.

Untuk PAW atas nama I Komang Gede Sanjaya yang kini duduk di kursi Wakil Bupati Tabanan sudah dipastikan ditunjuk Ni Made Rahayuni.

Suadnya Darma mengatakan, dalam rapat DPC diperluas mengundang para pengurus DPP dan DPD yang berasal dari Tabanan, seperti dihadiri Ni Made Urip.   

Hasil rapat tersebut, PAW Komang Sanjaya sudah final memilih Ni Made Rahayuni karena sesuai aturan KPU bahwa suara tertinggi berikutnya yang berhak.

"Untuk PAW Eka Wiryastuti diserahkan kepada DPD dan DPP. Kalau mengacu aturan KPU, suara tertinggi berikutnya I Ketut Nugrahita Pendit, namun karena pertimbangan berbagai hal utamanya pertimbangan politis, DPC mengajukan nama I Nyoman Arnawa alias Komet," ucap Suadnya Dharma.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan sebagai langkah politis dalam menyikapi perkembangan perpolitikan di Tabanan pascapilkada.

"Namun saya tegaskan ini bukan harga mutlak, melainkan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPD dan DPP agar masalah ini tidak berlarut-larut," katanya.

Pihaknya mengajukan nama Arnawa dengan disertai alasan  serta bukti-bukti adanya pembelotan kader-kader yang sebenarnya perolehan suaranya di atas Arnawa dalam pemilu legislatif lalu.

Selain mengajukan usulan PAW tersebut, DPC juga mengusulkan empat kadernya di Dapil Baturiti dan Penebel untuk dipecat disertai dengan bukti-bukti yang ada.

Mereka yang diusulkan dipecat adalah I Ketut Nugrahita Pendit, I Gst Made Semadi Yoga, I Made Adiasa, dan I Nyoman Sukarca.

Padahal perolehan suara keempat kader yang diusulkan untuk dipecat itu, pada pemilu legislatif jauh di atas Arnawa, namun karena berdasar fakta dan informasi yang digali di lapangan mereka mendukung pasangan lain yang tidak direkomendasi DPP, sehingga diusulkan dipecat.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026