Denpasar (Antara Bali) - Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia (Munas AAI) IV akan digelar di Sanur, Kota Denpasar, Bali pada 12-15 November 2010.
Wawan Iriawan, seorang kandidat Ketua Umum AAI di Denpasar, Kamis mengatakan, selain pemilihan ketua umum untuk periode lima tahun ke depan, juga diharapkan Munas ini akan menghasilkan rekomendasi, antara lain memberantas mafia hukum.
Dalam Munas ini diharapkan AAI merekomendasikan agar Yusril Izha Mahendra, dan Panda Nababan diadili sesuai hukum yang berlaku. "Biarkanlah pengadilan yang membuktikan apakah mereka bersalah atau tidak," katanya.
Wawan mengharapkan agar Yusril dan Panda Nababan memberi contoh kepada masyarakat demi menegakkan hukum di Indonesia.
Dikatakan, kegiatan hajatan lima tahunan AAI tersebut akan diikuti lebih dari 500 anggota AAI dari berbagai daerah di Indonesia. Dan hingga kini jumlah keseluruhan anggota AAI sebanyak delapan ribu orang.
"Sekalipun anggota AAI adalah anggota Peradi, namun AAI memiliki anggaran dasar dan anggara rumah tangga (AD/ART) tersendiri sehingga bisa menyelenggarakan Munas IV kali ini," kata Wawan yang juga panitia kegiatan tersebut.
Selain itu, kata dia, AAI adalah penyumbang anggota terbesar bagi Peradi yang saat ini jumlahnya sudah mencapai 25 ribu orang di seluruh Indonesia
Sementara itu dalam Munas ini ada empat orang kandidat Ketua umum AAI yang akan bersaing dalam Munas tersebut.
Mereka adalah Juniver Girsang, Jonson Panjaitan, Wawan Iriawan dan Hamri Jimad.(*)
Munas AAI Digelar di Bali
Kamis, 11 November 2010 21:00 WIB