Jakarta, (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan Indonesia sudah masuk kategori lampu merah atau bahaya akan kejahatan bagi anak seiring masalah anak yang terus terjadi, terutama soal kekerasan. "Anak menjadi korban kekerasan, pembunuhan, pornografi, eksploitasi seksual anak, eksploitasi ekonomi bahkan anak juga obyek yang diperdagangkan," kata Susanto di Jakarta, Jumat. Dia mengatakan dalam banyak kasus, pelaku kejahatan terhadap anak seringkali dilakukan oleh orang dekat. Fatalnya, lanjut dia, orang tua yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi anak seringkali justru menjadi pelaku kejahatan terhadap anak. Tidak sedikit orang tua yang mengeksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi sesaat bahkan pelaku kekerasan lain.
Tidak sedikit guru, lanjut dia, yang seharusnya menjadi figur panutan dalam banyak kasus justru menjadi pelaku kekerasan terhadap peserta didik. Ironisnya, sebagian guru masih memandang bahwa asalkan tujuannya baik, pendekatan kekerasan dilazimkan dalam proses pendidikan. Selain itu, kata Komisioner KPAI ini, tidak sedikit kakak kelas serta rekan sekolah yang seharusnya menjadi mitra belajar dalam banyak kasus malah menjadi pelaku perundungan atau "bullying". "Ini merupakan fakta anomali di masyarakat kita yang perlu mendapat atensi semua elemen masyarakat. Kita harus bergandengan tangan, untuk mencegah semakin banyak korban," kata Susanto. (I018) |
Indonesia Bahaya Kejahatan Pada Anak
Sabtu, 10 Oktober 2015 9:33 WIB
Anak menjadi korban kekerasan, pembunuhan, pornografi, eksploitasi seksual anak, eksploitasi ekonomi bahkan anak juga obyek yang diperdagangkan,"