Jakarta (Antara Bali) - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan siap
dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu dugaan menerima
gratifikasi berupa mebel dari Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ
Lino.
"Dipanggil KPK? Silahkan. Tidak ada masalah, kenapa gak siap?,"
kata Rini sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI membahas
Penyertaan Modal Negara (PMN) di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Rini, apa yang dituduhkan bahwa dirinya menerima gratifikasi semuanya tidak benar. "Saya tidak pernah terima, tidak pernah pegang dan tidak pernah tahu
soal barang itu. Ada juga yang menyebut saya terima uang. Uang mana,
mana buktinya," tegasnya.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu melaporkan kepada KPK dugaan gratifikasi yang diterima Rini Soemarno. Masinton yang juga anggota DPR-RI Komisi III mengatakan dokumen
dugaan gratifikasi tersebut diterimanya dari laporan masyarakat, dan
meyakini akan ditindaklanjuti KPK.
Masinton bahkan menyebutkan memiliki bukti pembelian dan penerimaan
mebel tersebut saat diantar ke rumah dinas Menteri BUMN di Kompleks
Menteri Jalan Widya Chandra IV No. 15 Jakarta Selatan.
Menurut Rini, rumah dinasnya tersebut sama sekali tidak pernah ditempati. Karena itulah rumah dinas tersebut dijadikan tempat aktivitas para
anggota Dharma Wanita Kementerian BUMN dan Ikatan Isteri Pimpinan BUMN. (WDY)
Rini Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Gratifikasi
Selasa, 6 Oktober 2015 14:51 WIB