Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika segera memanggil Bupati Buleleng Putu Bagiada terkait kasus konflik antarwarga di Desa Adat Lemukih, Kecamatan Sawan.

"Saya sudah menjadwalkan untuk memanggil bupati Putu Bagiada terkait bentrok warga di Desa Adat Lemukih itu," kata Mangku Pastika di Denpasar, Selasa.

Seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, ia mengatakan, pertemuan dengan Bupati Buleleng dijadwalkan dilangsungkan di Denpasar, Kamis, 28 Oktober 2010.

"Saya berharap melalui pertemuan tersebut masalah bentrok warga yang mempermasalahan tanah tersebut ada jalan keluarnya," ucap Mangku Pastika.

Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali Putu Suardhika mengatakan, dalam pertemuan itu pemprov hanya bersifat memfasilitasi agar segera ditemukan jalan keluar sehingga konflik berkepanjangan dapat dihentikan.

Ia mengatakan, yang akan diajak untuk membahas itu adalah, Bupati Buleleng, Kapolda Bali, Komisi I DPRD Bali, Kapolres Buleleng, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, BPN Buleleng, Camat Sawan dan Kepala Desa Lemukih.

Suardhika mengatakan, pertemuan tersebut kemungkinan akan dilakukan di Wiswa Sabha, kompleks kantor Gubernur Bali.

"Kami berharap, semoga nanti menghasilkan jalan keluar terbaik," kata lelaki asal Kabupaten Tabanan itu.

Konflik di Lemukih akibat rebutan tanah antara warga pendukung desa adat dengan pemilik sertifikat itu kembali terjadinya dengan adanya pembakaran sejumlah rumah warga.

Dalam aksi pada Kamis (21/10) malam dan Jumat (22/10) dinihari, sedikitnya 13 rumah warga dibakar. Satu orang warga menderita luka parah akibat dikeroyok dan satu warga lagi terkena tembakan senapan angin.(*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026