Mereka yang berhasil ditangkap itu masing-masing Sudiyanto Wijaya alias Aliang (31) yang diketahui selaku bandar, I Gusti Agung Wira Kumara alias Gung Wira (32) sebagai pengepul, dan Iswandi (30) yang bertugas sebagai pengecer.
Kabid Humas Polda Bali Kombes I Gde Sugianyar di Denpasar, Selasa mengatakan, ketiganya berhasil ditangkap petugas pada Senin (25/10) malam di tiga lokasi berbeda di Denpasar.
"Mereka berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa di daerah sekitar Sanur sering ada permainan judi togel," kata Sugianyar menjelaskan.
Dikatakan, berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Gung Wira saat sedang menerima pesanan togel di kawasan Jalan Danau Tamblingan Denpasar, sekitar pukul 17.30 Wita.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui kalau Gung Wira memiliki seorang teman yang berprofesi sebagai pengecer togel bernama Iswandi. "Iswandi pun menyusul kami tangkap dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas pun lalu mengembangkan pemeriksaan terhadap keduanya. Dari keterangan yang berhasil dikorek, mereka terungkap bekerja pada seorang bandar bernama Sudiyanto Wijaya alias Aliang.
"Dari informasi tersebut petugas berhasil menangkap Sudiyanto di kawasan Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Dari tangannya petugas menyita ponsel, buku tabungan serta rekening," ucapnya menjelaskan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sugianyar, kelompok ini diketahui sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu, dengan omzet per harinya mencapai Rp 3-4 juta. Dikatakan, dalam bertransaksi, ketiganya menggunakan pesan singkat melalui telepon seluler.
"Kepada petugas, Aliang mengaku sebagai tenaga subbandar, sedangkan bandarnya berinisial AT, yang menurut dirinya hanya kenal melalui telepon saja," jelas Sugianyar sembari mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026