Singaraja (Antara Bali) - Sebuah rumah dan dua buah "pondokan" di tempat yang berbeda kawasan Desa Lemukih, Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali utara, Senin dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, dibakar dan pelakunya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Sawan AKP Nyoman Kartika ketika dikonfirmasi di tempat kejadian mengatakan, rumah yang terbakar di kawasan Dusun Nangka merupakan bangunan milik Gede Sumika (25) warga yang tinggal di Dusun Buah Banjah dan merupakan pendukung pemegang sertifikat.

Sebuah "pondokan" lain yang berlokasi di kawasan Dusun Nangka dan turut hangus adalah bangunan milik Komang Winten Pradika seorang pengusaha di Jakarta yang berdomisili saat ini di Kelurahan Taman Sari, Singaraja, kabupaten utara Pulau Dewata.

Sementara, "pondokan" lainnya yang turut menjadi sasaran pembakaran merupakan bangunan milik Nyarikan Kastada yang jarak lokasi kejadian dengan rumah hampir sekitar 50 meter serta masih termasuk lingkungan Dusun Nangka.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kartika, tidak ada korban jiwa dalam kejadian aksi pembakaran rumah yang merupakan dampak sengketa tanah adat antara pihak Desa Pakraman Lemukih dengan para pemegang sertifikat.

Tapi, sebanyak satu karung cengkeh kering, satu karung kopi kering serta beberapa perlengkapan rumah tangga seperti tempat tidur kayu, lemari, pakaian, dan sebuah cincin emas seberat delapan gram yang berada dalam rumah milik Sumika, lenyap seiring rumahnya yang terbakar api.

"Total kerugian yang diperkirakan khusus untuk barang-barang yang terbakar di rumah milik korban Sumika hampir mencapai Rp10 juta dan itu belum terhitung dengan nilai bangunannya," papar Kartika dikonfirmasi ANTARA.

Dari pantauan ANTARA, Kapolres Buleleng AKBP Mohamad Yudi Hartanto dan Dandim Buleleng Letkol (Inf) Suhardi sempat meninjau lokasi kebakaran yang lokasinya sekitar enam kilometer dari jalan desa.

Dari keterangan Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena, pasca kejadian tersebut polisi mengerahkan sekitar 40 personil gabungan masing-masing dari anggota Dalmas kepolisian Resor setempat, serta beberapa anggota dari intelijen serta unit reserse kriminal gabungan Polsek Sawan.

Aksi pembakaran tersebut merupakan bagian dari konflik sengketa tanah adat seluas puluhan hektare yang disertifikatkan oleh sejumlah warga yang sebagian besar tinggal di kawasan Desa Buah Banjah.

Sejak terjadinya aksi pembakaran serta perang senapan angin yang berlangsung 5 Oktober 2010 lalu, hingga kini sudah mencapai sekitar 16 bangunan dari kubu pemegang sertifikat yang dibakar.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026