"Total peserta JKN itu tercatat berada di Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Tabanan yang merupakan wilayah pantauan kami yang ditargetkan Desember 2015 mencapai 60 persen," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Bali, I Putu Gede Widyana di Denpasar, Jumat.
Ia mengakui penyebab belum mencapai 60 persen jumlah peserta BPJS itu, karena masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota jaminan kesehatan itu terkendala KTP dan KK yang sudah tidak berlaku lagi sehingga harus memprosesnya ulang kembali untuk diperbaiki.
Kemudian, masalah lain dari belum tercapainya jumlah peserta JKN itu karena perusahaan yang mempekerjakan karyawannya belum memiliki anggaran untuk mendaftarkan pegawainya menjadi peserta JKN.
"Karena syarat utama untuk menjadi peserta JKN harus menyertakan kartu KK dan KTP," ujarnya.
Dari total 878.245 orang peserta JKN itu, pihaknya merinci untuk peserta dari Kota Denpasar tercatat sebanyak 442.440 orang peserta atau 60 persen, Kabupaten Badung 234.604 peserta (45 persen) dan Kabupaten Tabanan 201.201 peserta (42 persen)
"Hingga akhir Desember 2019, kami menargetkan semua penduduk di wilayah kerja kami secara keseluruhan sudah terdaftar menjadi anggota JKN," ujarnya.
Sedangkan hingga akhir Tahun 2015, ia mengharapkan pencapaian peserta JKN sebanyak 60 persen dari jumlah penduduk untuk di wilayah BPJS Kesehatan cabang Denpasar. "Saat ini kami ingin mengejar pencapaian peserta JKN di Kabupaten Badung dan Tabanan," ujarnya.
Ia mengharapkan kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan karena ini merupakan hak rakyat Indonesia maka segera mendaftar menjadi anggota JKN. Sedangkan, untuk perusahaan harus segera mendaftarkan karyawannya untuk menjadi anggota BPJS agar mendapatkan jaminan kesehatan. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Made SuryaEditor : I Made Surya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.