Singaraja (Antara Bali) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan memanggil Kepala Desa Lemukih I Ketut Budiarta terkait dengan konflik adat di daerah itu.
"Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengorek berbagai informasi yang berkembang di wilayah itu," kata Dewa Nyoman Sukrawan di Singaraja, Selasa.
"Setelah mendapat informasi, saya bersama dengan Komisi A akan segera membahas solusi termasuk berencana untuk turun langsung ke Desa Lemukih guna menyerap aspirasi masyarakat disana," papar Sukrawan.
Dikonfirmasi terkait solusi penyelesaian konflik yang terjadi rutin setiap tahun itu, Sukrawan mengaku meninjau usulan, saran yang diberikan Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko untuk memberikan ganti rugi kepada para pemilik sertifikat.
Tapi, lanjutnya, tentu harus kembali dilakukan pengkajian matang terkait dari mana dana yang diperkirakan sebesar Rp1,2 miliar tersebut akan didapat untuk mengganti rugi para pemilik sertifikat.
Terkait dengan pembuatan tim dari tubuh DPRD, Sukrawan mengatakan pembentukan tersebut tentunya merupakan sebuah hal konyol untuk dikedepankan dalam penyelesaian sengketa di Desa Lemukih.
Pasalnya, lanjut Sukrawan, masalah ini sudah sampai ke tingkat pemerintah pusat di Jakarta dan selain itu sudah pernah ada tim yang sebelumnya dibentuk untuk penyelesaian masalah di Lemukih.
Berdasarkan keterangan Sukrawan, segala penjelasan terkait dengan kondisi di kawasan Lemukih yang diberikan oleh Kades Budiarta, tentunya akan dijadikan sebagai acuan pembahasan, selain dengan situasi terakhir pasca pembakaran rumah warga, Selasa (5/10) lalu.
Sukrawan juga mengatakan, keikutsertaan dan kepedulian pihak Provinsi Bali dan pemerintah Pusat di Jakarta diharapkan segera turun ke Lemukih untuk turut membantu penyelesaian konflik tersebut.
"Karena permasalah ini bukan hanya berada pada tataran pemerintahan di Buleleng, melainkan sudah sampai ke tingkat sejumlah institusi pemerintah pusat di Jakarta. Jadi, mereka tidak bisa lepas tangan begitu saja terkait dengan permasalah di Lemukih," ucap Sukrawan.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.