Denpasar (Antara Bali) - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar melakukan pengobatan gratis untuk para pedagang dan pengunjung Pasar Kreneng yang berlokasi di Jalan Kamboja Denpasar.
Direktur PD Pasar Kota Denpasar, I Made Westra di Denpasar, Rabu mengatakan kegiatan ini bertujuan membantu menjaga kesehatan pedagang dan para pengunjung pasar tradisional tersebut.
Selain itu, kata dia, pihaknya ingin mendukung program pemerintah pusat, yakni "Indonesia Sehat". Oleh karena itu pengobatan gratis ini merupakan salah satu bentuk dari pelayanan masyarakat dengan menyasar pasar-pasar tradisional.
Westra mengatakan PD Pasar Kota Denpasar sudah melaksanakan kewajiban menciptakan pasar yang bersih, sehat dan tertib, terlihat dari kondisi dan situasi pasar dahulu dan kini sudah banyak sekali mengalami perubahan yang jauh lebih baik.
"Semua ini merupakan program Pemerintah Kota Denpasar melalui Bapak Wali Kota IB Rai Dharmawijaya Mantra yang mencanangkan pasar tradisional itu di seluruh sisi Kota Denpasar, tidak hanya di bawah PD Pasar, namun juga pasar-pasar yang di kelola oleh pasar desa/kelurahan dan hampir semua sudah tersentuh revitalisasi pasar dengan penataan pasar yang sehat dan bersih," ujarnya.
Dikatakan kegiatan pengobatan gratis ini merupakan serangkaian menyambut HUT Ke-21 PD Pasar Kota Denpasar yang kali ini bekerja sama dengan Yayasan Rama Sesana (YRS) dalam memberikan pemeriksaan kesehatan gratis.
Pengobatan Gratis ini dihadiri oleh Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Wayan Gatra, dan Camat Denpasar Utara Nyoman Lodra.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Rai Mantra juga sempat berbincang-bincang dengan para pedagang yang memeriksakan kesehatannya di program pengobatan gratis ini.
Sementara Ketua Panitia HUT Ke-21 PD Pasar Kota Denpasar IB Putra Arnawa mengatakan kegiatan pengobatan gratis ini memang rutin diadakan setiap tahunnya.
Selain pengobatan gratis juga dilakukan beberapa kegiatan, seperti lomba pasar yang diikuti 13 pasar dibawah pengelolaan PD Pasar Kota Denpasar. Dengan kategori kebersihan dan kelayakan toilet, pos satpam serta kategori pedagang teladan. Yang nantinya akan di nilai pada 22 Juni 2015 mendatang.
"Semua ini dilaksanakan untuk pasar tradisional menjadi pasar yang bersih, sehat dan layak," kata Arnawa menegaskan. (WDY)