Denpasar (Antara Bali) - Pemberlakuan awig-awig atau aturan di desa adat atau desa pakraman yang diterapkan masyarakat Bali dinilai memiliki kekuatan guna menghadapi era globalisasi.
"Masyarakat Bali kini dihadapkan pada era globalisasi yang tidak hanya peluang tapi juga tantangan. Untuk itu, perlu disikapi dengan awig-awing yang memadai," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahuf MD dalam seminar "Awig-awig" di Universitas Udayana (Unud) Denpasar, Bali, Kamis.
Tantangan era globalisasi tersebut bisa bermakna positif untuk mengembangkan peradaban dengan meningkatkan sumber daya yang dimiliki.
Dalam makalahnya yang berjudul "Pemberdayaan awig-awig desa pakraman di Bali dalam mewujudkan masyarakat adat yang sejahtera", Mahfud menegakan bahwa awig-awig di Bali memiliki kekuatan karena didukung aturan yang tercantum dalam UUD 1945.
"Bahkan sekarang sudah diperkuat lagi dengan pasal 18B ayat (2) UUD 1945, sebagai bentuk pengakuan kesatuan masyarakat hukum adat sebagai subyek hukum," ucapnya memaparkan.
Hingga saat ini, lanjut dia, telah banyak perkara permohonan pengujian undang-undang yang diajukan oleh kelompok yang menamakan kesatuan masyarakat hukum adat, terutama pengujian undang-undang tentang pembentukan dan pemekaran wilayah.
Selain itu, pasal 28 i ayat (3) juga dianggap turut memperkuat keberagaman masyarakat. Dengan menjamin identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
"Memang politik hukum yang ada untuk menyatukan dan membebaskan, tetapi sekarang bagaimana mendeskripsikan UUD," ujarnya.
Diakui, selama ini ketentuan dalam UU Pemda menunjukkan bahwa pengakuan kesatuan masyarakat hukum adat baru sebatas pada pemerintahan desa, sehingga belum memenuhi amanat konstitusi.
Dengan demikian, Mahfud menegaskan agar penataan hukum terkait dengan kesatuan masyarakat hukum adat segera dapat dilakukan.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.