Negara (Antara Bali) - Dana dari Pemkab Jembrana untuk desa terancam molor, karena seluruh desa belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (RAPB Desa).

"Kami berikan batas waktu hingga akhir bulan januari. Kalau ada desa yang belum menyerahkan RAPB Des, resikonya tidak akan mendapatkan dana apapun dari pemerintah," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Jembrana, I Nengah Ledang, saat mengumpulkan seluruh perbekel atau kepala desa, di Negara, Senin.

Menurutnya, RAPB Desa merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan kucuran dana pembangunan fisik maupun non fisik di masing-masing desa.

"Selain itu desa kan butuh biaya operasional termasuk nafkah untuk pegawainya. Makanya kami minta segera selesaikan RAPB Desa, agar secepatnya dana tersebut kami cairkan," ujarnya.

Terkait kendala yang ada di desa, ia mengatakan, pihaknya bisa memahami hal tersebut, namun bukan menjadi alasan untuk menunda penyusunan rencana anggaran desa.

Menurutnya, jika aparat desa mengikuti petunjuk yang diberikan Pemkab, pasti rencana anggaran bisa diselesaikan tepat waktu.

Sementara Wakil Bupati, I Made Kembang Hartawan yang hadir dalam pertemuan ini minta, perbekel secepatnya menyelesaikan pertanggungjawaban begitu anggaran digunakan.

Hal yang sama juga ia sampaikan kepada bendesa atau ketua adat, yang juga mengikuti pertemuan ini.

"Cukup banyak dana yang diberikan ke desa, dan semua itu harus dipertanggungjawabkan. Agar bisa selesai dengan baik, jangan menunda-nunda penyusunan pertanggungjawaban," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi
: Gembong Ismadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026