Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana langsung membagikan dana desa yang berasal dari pemerintah pusat senilai Rp5 miliar, sebagai tindaklanjut Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

"Tapi baru angkanya yang kami bagikan ke masing-masing desa, kalau dananya setelah Anggaran Pendapatan Belanja Desa selesai disetujui," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana, I Nengah Ledang, di Negara, Senin.

Ia mengatakan, dana Rp5 miliar tersebut sudah masuk dalam APBD Jembrana Tahun 2015, yang sudah disetujui DPRD, sehingga tinggal menunggu penyusunan anggaran dari desa.

Untuk penyusunan dan pengajuan anggaran desa yang akan diverifikasi tim Pemkab Jembrana, ia mengaku, sudah mengingatkan seluruh desa untuk segera menyelesaikannya sebelum akhir tahun.

"Tanggal 10 desember ini verifikasi terhadap anggaran desa mulai kami lakukan. Kami harap pertengahan bulan, seluruh desa sudah selesai menyusun anggarannya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan tambahan sumber dana baru ini, rata-rata anggaran desa di Kabupaten Jembrana mendekati Rp1 miliar, yang bahkan di beberapa desa nilainya melebihi jumlah tersebut.

Namun ia mengingatkan, pemakaian anggaran sudah ditentukan oleh aturan dari pemerintah pusat, sehingga seluruh desa harus mematuhinya.

"Anggaran itu tidak bisa dikelola seenaknya. Untuk sumber dana baru dari pemerintah pusat ini, sebagian besar diperuntukkan untuk pemberdayaan dan pembangunan insfrastruktur," katanya.

Ia mengatakan, dana dari pemerintah pusat tersebut dibagikan kepada desa menurut luas wilayah dan jumlah penduduk masing-masing.

Di Kabupaten Jembrana salah satu desa yang menerima dana cukup besar adalah Desa Melaya di Kecamatan Melaya, sementara yang paling kecil Desa Budeng di Kecamatan Jembrana.

Agar pengelolaan dana ini sesuai aturan, menurutnya, Pemkab Jembrana termasuk Bupati I Putu Artha sudah memberikan pengarahan kepada kepala desa atau perbekel serta sekretaris desa.

"Secara teknis kami juga terus mengawal, dan siap memberikan pengarahan jika ada desa yang kesulitan dalam menyusun anggaran. Intinya, kami ingin tambahan dana yang cukup besar ini sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pusat," katanya.

Disinggung polemik yang muncul antara desa dinas dan adat terkait penerima dana tersebut, ia mengatakan, sejauh ini tidak ada riak maupun protes dari desa adat.

"Dalam pertemuan dengan desa dinas maupun adat kami sampaikan, kebijakan untuk menentukan penerima dana tersebut ada di pemerintah pusat. Kami di daerah hanya menyalurkan saja. Syukurlah, meskipun yang menerima sekarang desa dinas, suasana tetap kondusif," katanya.

Menurutnya, polemik yang muncul tidak seharusnya menjadi perpecahan dua jenis desa di Bali ini, karena hubungan keduanya selama ini sangat harmonis.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi
: Gembong Ismadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026