Negara (Antara Bali) - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jembrana normal, setelah Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar.

Pantauan di sejumlah SPBU, Selasa, tidak nampak antrean kendaraan, justru di beberapa lokasi seperti SPBU di Desa Banyubiru dan Kaliakah terlihat sepi.

Normalnya pembelian premium dan solar diakui oleh Iskandar Alfan, pengurus SPBU di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Negara, sehingga stok dua jenis bahan bakar tersebut mencukupi.

"Tadi malam menjelang pengumuman kenaikan BBM, kendaraan jenis mobil cukup banyak datang kesini, tapi tidak sampai terjadi antrian panjang," katanya.

Menurutnya, antrian kendaraan yang didominasi milik warga lokal tersebut, hanya berjarak sekitar 10 meter di luar jalan masuk SPBU.

Ia menilai, strategi pemerintah dengan mendadak mengumumkan kenaikan harga BBM punya pengaruh besar untuk meminimalisir antrian.

"Rencana kenaikan harga BBM memang cukup lama masyarakat dengar, tapi keputusan prosentase kenaikan serta pengumumannya yang mendadak, membuat masyarakat tidak beramai-ramai antri membeli BBM sebelum harganya dinaikkan," ujarnya.

Ia mengaku, pada Senin (17/11) malam, pihaknya minta seluruh karyawan untuk berjaga-jaga di SPBU mengantisipasi antrian panjang kendaraan.

"Ternyata tidak ada antrian, tapi sejak kami dengar rencana kenaikan harga BBM, kami sudah lakukan beberapa antisipasi, termasuk memerintahkan karyawan kerja lembur," ujarnya.

Selain pengumuman yang mendadak, ia mengatakan, pasokan dari Pertamina yang lancar juga membuat masyarakat tidak panik, karena mereka bisa membeli BBM setiap saat.

Sosialisasi kenaikan harga premium dan solar ini, katanya, juga dilakukan karyawannya saat melayani konsumen agar mereka tidak kaget, karena isi BBM pada kendaraannya tidak seperti biasanya.

"Kalau tidak diberitahu, bagi konsumen yang belum tahu kenaikan harga bisa kaget, karena isinya lebih sedikit dibanding sebelum kenaikan, meskipun membayar dengan jumlah uang yang sama," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi
: Gembong Ismadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026