Jakarta (Antara Bali) - Ketua DPD Periode 2014-2019 Irman Gusman menilai
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan
UU Pilkada sudah terlambat.
"Ya menurut saya sebenarnya sudah
terlambat, seharusnya Presiden sebagai pemimpin partai besar bisa
mengikuti apa yang diminta sebagian masyarakat, yaitu pilkada langsung,"
kata Irman saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.
Namun, Irman menilai meskipun terlambat, masyarakat harus mendukung keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Dia mengatakan hari ini akan melakukan rapat terkait Perppu tersebut karena DPD sendiri mendukung pilkada langsung.
Irman menjelaskan aspirasi daerah juga menghendaki pilkada langsung ketika masih digodok draf RUU Pilkada.
"Ya
tentunya harus menggunakan akal sehat, DPD mendukung pilkada langsung,
kami ini kan perwakilan daerah juga mendengar aspirasi mereka, tentunya
dengan perbaikan mengeliminir mengenai biaya," katanya.
Sebelumnya,
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima menilai
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) harus dikaji
secara mendalam.
Aria menyarankan Presiden Yudhoyono juga sebaiknya memberikan bimbingan yang jelas terkait dialihkannya hak rakyat kepada DPRD.
"SBY
tidak hanya mengeluarkan Perppu, tapi memberikan `guidance` (bimbingan)
yang atas substansi perampasan hak rakyat oleh DPRD," katanya.
Sementara
itu, Politisi Partai Demokrat Beni Kaharman menilai keputusan untuk
menerbitkan Perppu tersebut sudah tepat mengingat keadaan yang mendesak
untuk menyelamatkan demokrasi.
"Perppu ini dibentuk untuk mengisi
impasi hukum guna menjawab kebutuhan mendesak. Presiden sesuai dengan
konstitusi tidak boleh membiarkan ancaman ini menjadi nyata," katanya.
Dia
menyebutkan ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk menerbitkan Perppu
dan ia menilai keduanya telah dipenuhi, yakni untuk kebutuhan mendesak
dan mengisi kekosongan hukum (impasi hukum).
"Tidak boleh
presiden membiarkan demokrasi mati dari ancaman pemberlakuan UU Pilkada,
sebab sumpah presiden itu untuk menjunjung tinggi menyelamatkan
demokrasi dan konstitusi," katanya. (WDY)
Irman Gusman: Perppu Pilkada Sudah Terlambat
Jumat, 3 Oktober 2014 13:01 WIB
Ya menurut saya sebenarnya sudah terlambat...."