"Masalah tersebut akan kita bicarakan dalam rapat DPRD Gianyar, dan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembahasan itu adalah Komisi A. Pembahasan kami jadwalkan Senin (16/8)," kata I Nyoman Arjawa, salah seorang anggota DPRD asal Buruan, Blahbatuh, Sabtu.
Ia menyayangkan terjadinya kisruh dua banjar tersebut hanya karena semua warga emosi.
Mengenai pencabutan surat keputusan pemekaran, ia menyatakan belum berani memberikan komentar.
"Yang jelas masalah itu mesti digodok dulu di gedung DPRD, karena pencabutan SK pemekaran harus diproses," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Blahbatuh AKP I Wayan Budiasa seizin Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Suardana mengatakan, sampai saat ini situasi dan kondisi berangsur-angsur membaik.
Lampu gang yang sebelumnya dimatikan oleh warga, telah kembali dihidupkan, ucapnya.
Pulihnya situasi dan kondisi itu, sambung Budiasa tak terlepaskan dari adanya kesepakatan antara prajuru setempat guna merembukkan masalah tersebut di gedung DPRD.
Hal itu sebagai tindaklanjut untuk memenuhi keinginan warga Getas Kawan, Buruan, Blahbatuh, agar SK pemekaran dicabut.
Oleh sebab itu masalah tersebut akan dibahas bersama Bupati Gianyar, tetapi sebelum itu dirembukkan dulu di tingkat komisi DPRD.
Ia mengakui, kalau saat ini warga masih duduk berkumpul di jalanan, namun mereka tetap tidak lengah untuk melakukan pengamanan. "Walau secara umum situasi kondusif kami tak mau lengah," ungkapnya.(*)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.