Denpasar (Antara Bali) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, mengungkap peredaran gelap ganja kering seberat 19 kilogram yang dikirim melalui paket kilat dari Surabaya, Jawa Timur.

"Tersangka menyimpan ganja itu untuk wilayah (peredaran) di Bali," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo dalam keterangan persnya di Denpasar, Jumat.

Dari kamar tersangka berinisial NHI (28), polisi menemukan ganja di dalam di kamar kosnya di Jalan Pulau Belitung, Denpasar. Dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti ganja seberat 19.041 gram dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp190 juta. (DWA)


Pewarta: Oleh Dewa Wiguna
: Dewa Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026