"Hal itu oleh kalangan PTS dinilai sebagai sikap pembiaran terhadap terjadinya diskriminasi antara perguruan tinggi swasta dengan perguruan tinggi negeri (PTN)," katanya di Sanur, Kota Denpasar, Bali, Jumat.
Menurut dia, keluhan yang dilontarkan oleh kalangan PTS selama ini selalu mempertanyakan, mengapa pemerintah tidak membatasi penerimaan mahasiswa baru pada PTN.
Desakan kalangan PTS tersebut dilakukan berulang-ulang, termasuk mempermasalahkan penyelenggaraan program studi ekstensi sebagai pengembangan dari program studi baku yang sudah ada pada PTN.
Hendarman mengatakan, keluhan seperti itu cukup beralasan, karena bila hal tersebut dibiarkan maka PTS yang ada bisa kehilangan peminat calon mahasiswa.
"Keluhan seperti ini tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah karena hingga saat ini belum ada langkah-langkah konkret untuk mengatasinya," katanya di sela seminar menyambut HUT ke-50 SMAN 1 Denpasar.
Dikatakan, seiring pembatalan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), akan dilakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2010 tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Menurut dia, dalam versi usulan revisi akan ada perubahan mengenai sistem dan komposisi penerimaan mahasiswa baru. Misalnya penerimaan mahasiswa baru pada PTN secara nasional sebesar 30 persen, hingga 60 persen atau berapa persen dari potensi yang bisa diterima di PTS.
Pembatasan penerimaan mahasiswa baru PTN, katanya, akan memberikan peluang kepada PTS untuk menerima mahasiswa dalam jumlah yang lebih banyak dari saat ini.
"Usulan revisi tersebut saat ini sudah sampai ke tangan presiden. Kita tinggal menunggu pengesahannnya saja," ujar Hemndarman.
Sementara itu, pengawasan dari pihak pemerintah dinilai juga sangat lemah terkait penerimaan jumlah mahasiswa baru. PTN sama sekali tidak diberikan batasan tertentu oleh pemerintah.
Padahal, kata dia, beberapa PTN terlalu banyak menerima mahasiwa baru sehingga harus menyelenggarakan perkuliahan pada hari Sabtu dan Minggu.
"Itu suatu diskriminasi yang luar biasa antara PTN dan PTS. Padahal pemerintah sudah tahu tentang delapan standar kualitas pendidikan, yang salah satunya adalah standar penerimaan mahasiswa baru yang terukur sesuai kapasitas PTN bersangkutan," ujarnya.
Kenyataannya, lanjut dia, banyak PTN menerima mahasiswa baru melebihi standar, sekalipun tidak didukung oleh fasilitas dan sumber daya manusia yang ada.
Hasl itu yang menjadi salah satu penyebab pada sebagian PTN yang kini terpaksa menyelenggarakan perkuliahan sampai hari Sabtu dan Minggu, tambah Hendarman.
Rektor Universitas Udayana Prof Dr Made Bakta mengatakan, PTN saat ini telah melakukan seleksi penerimaan mahasiswa baru sangat ketat, terutama untuk beberapa program studi yang paling diminati.
Seleksi ketat itu sebenarnya dalam rangka pertimbangan daya tampung yang ada. Namun ada juga beberapa program studi yang tidak banyak diminati walaupun kesempatan dan daya tampungnya masih terbuka.
"Disinilah kita mengambil kebijakan untuk melakukan beberapa kali seleksi penerimaan mahasiswa baru," katanya seraya menyebutkan, model penerimaan tidak hanya melalui seleksi nasional (SNMPTN).
Model seleksi lainnya seperti melalui ujian tulis dan non-tulis (SPKS), SPKD/kemitraan daerah, SPKIns/instansi, penelusuran minat dan kemampuan (PMDK) atau penerimaan siswa berprestasi (PSB), jalur akademik dan non-akademik, jalur mandiri atau non-reguler.
"Itu semua untuk memenuhi kuota yang ada. Jadi tidak benar kalau PTN melakukan penerimaan mahasiswa baru berulang-ulang," ujarnya.
Pertimbangan yang dilakukan, kata Bakta, adalah adanya fasilitas negara yang dipercayakan kepada PTN tetapi tidak digunakan sebagaimana mestinya karena tidak ada mahasiswanya.
"Kita berpikir serius. Kan sayang kalau telah dibiayai oleh negara tetapi tidak digunakan," ucapnya.
Walau demikian, taruhan utama tetap pada kualitas pendidikan. Artinya, warga berhak memilih perguruan tinggi yang berkualitas, baik di PTN maupun PTS.
Dia menambahkan, sebenarnya sama sekali tidak ada persaingan dalam penerimaan jumlah mahasiswa antara PTS dan PTN. "Kalaupun terjadi persaingan, lebih ke ke profesionalitas, terutama mutu atau kualitas dalam segala aspek," ucapnya.(*)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.