Jakarta (Antara Bali) - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta kecewa atas putusan
Majelis Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan gugatan
Prabowo-Hatta terhadap hasil Pilpres 2014 pada sidang putusan perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK Jakarta, Kamis.
"Secara formil itulah kenyataannya. Kita tidak bisa banding, tapi
secara substansi kita tentu sangat kecewa, sangat tidak puas, dan sangat
tidak legowo. Tapi apa mau dikata, inilah hasilnya," kata Habiburohman,
usai sidang putusan.
Habib mengatakan banyak hal yang dipertanyakan pada sidang putusan
yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 20.44 WIB itu. Ia
menilai beberapa putusan MK tidak konsisten.
"Secara formal memang ini hasilnya, tapi secara substantif memang
banyak hal yang dipertanyakan malam ini, seperti inkonsistensi soal
surat Gubernur Jawa Tengah yang kurang lebih dikatakan oleh majelis
disebut sebuah pelanggaran tapi lalu MK mengatakan bukan kewenangan
Mahkamah," jelas Habib.
"Jadi kami ini seperti orang menendang penalti, kiper lompat ke
kanan, dan sebaliknya. Jadi bolak balik saja. Banyak sekali
inkonsistensi dalam putusan tersebut. Tapi apa mau kita katakan lagi,
inilah hasil MK," ujarnya.
Ia menambahkan, ketidakkonsistenan MK juga terkait soal pembukaan
kotak suara yang putusannya berbeda dari putusan Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Soal pembukaan kotak suara, berbeda dengan apa yang diputuskan DKPP
tadi. DKPP menyebutkan kalau mau buka kotak suara harus izin Undang
Undang dan sebagainya, tapi di sini berbeda. Selain itu juga soal Papua.
Kami bingung, dua institusi yang punya kekuatan final dan mengikat,
dua-duanya mengeluarkan putusan yang kontradiksi satu sama lain,"
ujarnya.
Menurut Habib, secara hukum putusan MK memang bersifat final dan mengikat namun pihaknya masih melihat peluang lain.
"Kalau Anda tanya saya sebagai fungsionaris partai, tentu secara
politik ini adalah catatan, bagaimana persoalan-persoalan tersebut tidak
bisa begitu saja diselesaikan di sini. Tentu kami kembalikan pada
pimpinan kami mau seperti apa nantinya, bukan kewenangan saya. Tapi
menurut saya masih banyak secara politik bisa kita lakukan berdasarkan
kondisi-kondisi yang ada termasuk pansus, itu sesuatu yang masuk akal,"
jelasnya. (WDY)
Tim Hukum Prabowo-Hatta Kecewa
Jumat, 22 Agustus 2014 6:31 WIB