Negara (Antara Bali) - DPRD Jembrana menyoroti sisa anggaran untuk tunjangan guru pada Dinas Dikporaparbud, yang terjadi setiap tahun, sehingga ada kesan hak pendidik tersebut terabaikan.
"Guru harus mendapatkan kesejahteraan sesuai haknya, seperti tunjang profesi. Dalam setiap akhir penggunaan anggaran, kami catat selalu terjadi sisa anggaran untuk sektor tersebut. Hal ini harus diperhatikan, agar tidak terjadi lagi," kata Ida Bagus Susrama, yang membacakan laporan gabungan dari seluruh fraksi DPRD Jembrana, berkaitan dengan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2013 dan Ranperda APBD Perubahan 2014, di Negara, Selasa.
Selain masalah tunjangan profesi guru, dewan juga minta, Dinas Perindagkop untuk menata pasar senggol, yang saat ini berlokasi di dalam Terminal Negara, dengan melakukan relokasi.
Menurut dewan, relokasi pasar yang buka malam hari tersebut penting, untuk meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha, yang salah satu syaratnya, terminal hanya untuk angkutan umum, tidak dicampur-campur peruntukannya seperti saat ini.
Setelah menyampaikan catatan-catatan, termasuk mengingatkan eksekutif untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK, dewan menyetujui dua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.
Dalam Perda APBD Perubahan 2014, disepakati pendapatan daerah berubah dari Rp766.305.432.045 menjadi Rp820.823.537.932, demikian juga belanja daerah dari Rp798.331.841.029 menjadi Rp901.341.414.741.
Bupati I Putu Artha, usai mendengarkan pandangan dan persetujuan dewan tersebut mengatakan, pihaknya gembira karena seluruh tahapan pembahasan dua Ranperda bisa dituntaskan, meskipun dengan waktu yang terbatas.(GBI)