Denpasar (Antara Bali) - Pengamat pertanian dari Universitas Udayana, Prof. Dr. Dewa Ngurah Suprapta mengusulkan berbagai perusahaan daerah yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota agar mengambil peran investasi di bidang pertanian.
"Peran investasi yang bisa dilakukan perusahaan daerah bisa dalam sektor hulu misalnya membantu penyediaan sarana produksi, penyediaan modal kerja, dan pendampingan teknis bagi petani melalui kelompok tani atau subak," katanya di Denpasar, Senin.
Menurut dia, peran perusahaan daerah seperti itu akan sangat strategis karena selama ini petani memiliki keterbatasan dalam akses permodalan, akses teknologi, dan akses pasar bagi hasil pertaniannya.
"Secara umum petani Bali mengolah lahan pertanian dalam luasan yang relatif sempit yaitu sekitar 0,38 hektare sehingga sangat sulit untuk mengembangkan usaha tani pada lahan sempit dengan prinsip-prinsip agribisnis yang menuntut efisiensi," ujarnya.
Kondisi ini selanjutnya dimanfaatkan oleh para pedagang sarana produksi dan para tengkulak untuk mengambil keuntungan. Akibatnya, para petani akan membeli sarana produksi dengan harga lebih tinggi dan menjual dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar.
Kepala Lab Biopestisida Fakultas Pertanian Unud itu berpandangan sistem pasar saat ini cenderung merugikan petani karena tidak mempunyai kekuatan pasar untuk menentukan harga terhadap barang hasil produksinya, namun sepenuhnya ditentukan oleh pedagang pengumpul dan pedagang pengecer.
"Disparitas harga antara pedagang pengumpul dan pengecer ini umumnya sangat besar dan bisa melebihi 100 persen dari harga di tingkat petani," ujar Dewa Suprapta.
Namun, petani terpaksa harus menjual hasil pertaniannya dengan harga yang murah karena kebutuhan uang yang mendesak, selain hasil panennya cepat rusak.
"Oleh karena itu, bila peran pada sektor hilir diantaranya pada pengolahan, penyimpanan dan pemasaran juga bisa diambil oleh perusda, maka akan sangat membantu petani memasarkan hasil panennya," katanya.
Dewa Suprapta tidak memungkiri, secara umum investasi dalam bidang pertanian memiliki risiko yang sangat besar karena sangat tergantung pada kondisi alam dan lingkungan. Risiko kegagalan juga sangat tinggi karena proses produksi tidak sepenuhnya bisa dikendalikan sehingga kadangkala tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pasar. (WDY)