Jakarta, (Antara Bali) - Tiongkok akan membebaskan pajak mobil listrik maupun kendaraan dengan energi terbarukan.
Langkah
itu ditempuh sebagai usaha mengurangi polusi dan melestarikan
lingkungan, kata pemerintah Tiongkok seperti dikutip Reuters.
Berdasarkan
pernyataan yang dikutip dari AFP, Dewan Negara atau kabinet mengatakan
bahwa pembeli kendaraan energi terbarukan seperti kendaraal listrik,
hybrid, maupun fuel cell tidak perlu membayar pajak pembelian dari
September hingga akhir 2017.
Menurut media pemerintah, pajak tersebut seharga 10 persen nilai kendaraan.
"Untuk
penghargaan pembangunan industri dan melindungi lingkungan, kebijakan
ini saling menguntungkan," kata Dewan Negara dalam pernyataanya pada
Rabu.
Pernyataan tersebut mengatakan pembebasan pajak itu
termasuk kendaraan impor dan juga yang diproduksi di dalam negeri, dan
pemerintah akan menyusun katalog model yang memenuhi syarat yang telah
ditetapkan.
Tiongkok telah berupaya meningkatkan kepemilikan
kendaraan listrik dan hybrid untuk mengurangi polusi dan mengurangi
ketergantungan pada impor minyak.
Namun, harga tinggi, kurangnya infrastruktur dan keengganan konsumen menjadi hambatan.
Pemerintah Tiongkok telah menargetkan memiliki lima juta kendaraan dengan energi terbarukan pada tahun 2020.
Namun
koran China Daily melaporkan pada Kamis bahwa negara tersebut hanya
memiliki 70.000 kendaraan tersebut yang digunakan pada saat ini.
Pemerintah
pusat juga menawarkan langsung subsidi untuk pembeli mobil elektrik
yang nilainya 5.700 hingga 9.800 dolar AS tahun lalu. Sementara intensif
lokal dapat membawa harga turun lebih lanjut. (WDY)
Mobil Listrik Tidak Kena Pajak di Tiongkok
Sabtu, 12 Juli 2014 18:33 WIB