Denpasar (Antara Bali) - Badan SAR Nasional (Basarnas) akan menambah empat helikopter medium untuk menunjang  tugasnya dalam melakukan pencarian, pertolongan serta evakuasi terhadap kemungkinan timbulnya bencana.

Hal Tersebut disampaikan Sekretaris Utama Basarnas Drs. Max Ruland B saat pembukaan "Public Hearing" Naskah Akademik Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Basarnas di Denpasar, Selasa.

Ia menyebutkan, saat ini pihak Basarnas mempunyai 12 helikopter yang hanya bisa memuat empat sampai lima orang.

Dengan demikian, pada tahun 2011 proses pengadaan penambahan empat helikopter sudah dapat dilakukan, ujarnya.

"Empat helikopter yang bakal ditambah ini, bisa memuat 12 orang. Sehingga, nantinya tugas kami dapat dipermudah jika melakukan pertolongan kepada para korban," ujar Max Ruland.

Terkait pembahasan "Public Hearing" Naskah Akademik Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Basarnas, kata Max Ruland, mempunyai arti dan peran yang strategis dalam memberikan makna substantif penyusunan RUU tentang Basarnas itu sendiri.

"Peranan naskah akademik pada proses pembentukan RUU dirasakan semakin penting. Setidaknya, agar memperoleh substansi yang normatif, aplikatif dan futuristik," ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan tersebut bertujuan meminta tanggapan, kritik dan saran kepada masyarakat tentang naskah akademik RUU tersebut. Selanjutnya, akan diserahkan kepada Komisi V DPR RI, agar diparipurnakan dan disahkan menjadi UU SAR.

"Basarnas merupakan lembaga pemerintah yang memerlukan dasar yang kuat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pelayanan SAR kepada masyarakat," katanya.

Dikatakan kegiatan public hearing di Bali itu merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan. Sebelumnya, dilaksanakan di Padang, Makasar dan Surabaya.

Acara tersebut, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, unsur pemerintah, TNI, pengusaha, Polri dan mahasiswa. 

Selain Kegiatan public hearing, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Kerjasama (MOU) mengenai pelayanan jasa SAR kepada masyarakat dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan pihak Basarnas dengan Pemerintah Provinsi Bali dan  Universitas Udayana.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026