Buleleng, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat tim reaksi cepat sebagai upaya mematangkan sistem kesiapsiagaan bencana di daerah tersebut.
"Penguatan ini dilakukan sebagai upaya membangun respons yang lebih cepat, terpadu, dan efektif di tengah tingginya potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng I Gede Suyasa saat Sosialisasi Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat BPBD, Buleleng, Jumat.
Ia mengatakan keberadaan tim reaksi cepat melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Palang Merah Indonesia (PMI), organisasi perangkat daerah, serta instansi terkait lainnya.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut, kata dia, diharapkan mampu mempercepat koordinasi sekaligus memperkuat efektivitas penanganan ketika bencana terjadi.
Suyasa menyampaikan keberadaan TRC bukan sekadar membentuk struktur organisasi, melainkan memastikan seluruh unsur memiliki pemahaman yang sama mengenai peran dan mekanisme kerja saat menghadapi situasi darurat.
"Melalui tim ini kita menyatukan seluruh unsur lintas sektor sehingga ketika terjadi bencana, setiap instansi telah memahami tugas, fungsi, serta langkah yang harus dilakukan. Dengan demikian koordinasi menjadi lebih cepat dan penanganan dapat berlangsung lebih optimal," ungkapnya
Menurutnya, paradigma penanggulangan bencana kini tidak lagi hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi. Upaya yang lebih penting adalah membangun kesiapsiagaan sejak dini agar risiko korban maupun kerugian dapat ditekan.
"Kita ingin mengubah pola pikir bahwa penanggulangan bencana bukan hanya soal kedaruratan. Yang paling penting adalah kesiapsiagaan. Masyarakat dan seluruh perangkat daerah harus memahami apa yang harus dilakukan sebelum, saat, maupun setelah terjadi bencana," ujarnya.
Suyasa menjelaskan penguatan kesiapsiagaan akan dilakukan melalui jejaring lintas perangkat daerah yang kemudian diperluas hingga ke masyarakat.
Dengan cara itu, edukasi mengenai mitigasi bencana tidak berhenti di lingkungan pemerintah, tetapi juga menjadi pengetahuan yang dimiliki masyarakat sebagai pihak yang berada di garis terdepan ketika bencana terjadi.
Ia menambahkan kedepan setiap organisasi perangkat daerah diharapkan memiliki personel yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, legalisasi tim di masing-masing perangkat daerah akan mempercepat mobilisasi personel dan memperjelas rantai koordinasi dalam penanganan keadaan darurat.
Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA PurnomoEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.