"Pelaku yang sebelumnya sempat menjadi pembantu di Griya Selat, dan sekarang sudah kami amankan di Mapolsek Sukawati. Kini pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan," ungkap Kapolsek Sukawati AKP Bernad Mosak atas seizin Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Suardana di Gianyar, Sabtu.
Penangkapan pelaku, kata Mosak, dilakukan Sabtu siang pada pukul 12.00 Wita. Pelaku tertangkap basah saat menggadaikan tusuk konde terbuat dari emas seberat 15 Kg, dan setelah dicek tusuk itu milik kerabat Ida Pedanda (Pendeta), Ida Ayu Made Asmarayati (58).
"Nah inilah awal pengungkapan kasus ini hingga terkuak kalau pelaku juga melakukan pencurian delapan permata serta emas milik Ida Pedanda Sanur," kata dia.
Permata itu sendiri, lanjut Mosak melekat di Suamba (tempat air suci) milik Ida Pedanda, begitu juga emasnya menempel menjadi satu bagian di tempat suci yang terbuat dari perak itu.
"Pelaku sendiri dalam melakukan aksinya bertahap. Pencurian sudah dilakukan sejak tahun 2009, namun keluarga Ida Pedanda tak melaporkan kejadian ini ke Mapolsek," ungkapnya.
Selain permata dan emas, lanjut Mosak, sejumlah barang berharga lainnya seperti cincin gelang, emas batangan milik kerabat Ida Pedanda juga dicurinya.
"Pelaku sebelumnya merupakan pembantu di lingkungan Griya (rumah) Ida Penanda. Diam-diam sambil mengabdi, pelaku mencuri barang berharga milik kerabat Ida Pedanda," ujarnya.
Akibat, pencurian yang dilakukan pelaku secara bertahap sejak tahun 2009 ini, kata Mosak, sempat membuat warga setempat resah, karena Griya Selat dikabarkan kecurian sejumlah barang berharga.
"Mudah-mudahan dengan terungkapnya kasus pencurian ini, keresahan warga bisa hilang," ucapnya.
Saat ini, kata Mosak, pihaknya belum bisa membeberkan secara jelas berapa kerugian yang diderita korban, karena pemeriksaan saksi termasuk korban Ida Ayu Made Asmarayati sedang dilakukan.
"Disamping itu, kami masih juga mengkorek keterangan lebih dalam kepada pelaku, secara jelas berapa kerugian akan kami jelaskan nanti," ungkapnya. (*)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.