Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ketut Suastika mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menjauhkan kesan monoton dalam pelaksanaan Pesta Kesenian Bali ke-36 mulai 13 Juni hingga 12 Juli 2014 di Taman Budaya Denpasar.

"Kami terus melakukan inovasi dari sisi personel panitia penyelenggara, maupun tarian yang ditampilkan. Format pagelaran nantinya 60 persen menampilkan kesenian tradisional dan 40 persen kesenian pengembangan," katanya, di Denpasar, Selasa.

Selain itu, pihaknya juga mengadakan perubahan pada komposisi para juri yang terlibat dalam perlombaan yang digelar selama PKB, namun dengan tidak mengurangi profesionalisme mereka.

Terkait dengan kesan pasar malam yang sering ditudingkan dalam pelaksanaan PKB, Suastika mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak banjar (dusun) yang berdampingan dengan Taman Budaya Denpasar supaya melakukan beberapa penyesuaian.

"Selama ini kesan terlalu ramai itu atau seperti pasar malam justru terjadi di luar Taman Budaya. Yang jelas kami sudah berupaya untuk menyerasikan semuanya karena masyarakat ingin memanfaatkan secara optimal ajang kesenian tahunan itu," ucapnya.

Suastika menambahkan, pada PKB tahun ini juga tidak dibolehkan sama sekali ada stan kuliner yang menyajikan es krim, hamburger dan produk asing lainnya karena dikhususkan untuk menyajikan menu tradisional Bali.

"Pemprov Bali sendiri tahun ini mengalokasikan anggaran Rp5,6 miliar untuk pelaksanaan PKB. Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemprov Bali terhadap bidang kebudayaan. Anggaran PKB tahun ini meningkat dibandingkan anggaran tahun lalu yang hanya Rp3,6 miliar," katanya.

Pemanfaatan dana Rp5,6 miliar itu diantaranya sebanyak Rp2 miliar untuk Bantuan Keuangan Khusus yang diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Tiap kabupaten/kota mendapatkan BKK berkisar dari Rp200 juta-Rp250 juta.

"Selain itu, lebih dari Rp2 miliar bantuan pembinaan diberikan kepada `sekaa` dan sanggar kesenian, dan sisanya Rp1,6 miliar untuk pengelolaan seksi-seksi yang terlibat dalam PKB. Dengan bantuan yang lebih besar, mudah-mudahan bisa meningkatkan kualitas pelaksanaan PKB kali ini," ucapnya.

Di sisi lain, Suastika mengemukakan untuk penyewaan stan pameran di arena PKB itu tarifnya bervariasi sesuai dengan lokasi. Setiap stan pameran kerajinan di bawah Panggung Ardha Candra dikenakan retribusi pemakaian sebesar Rp6 juta, di Gedung Ksirarnawa dengan retribusi Rp3 juta, dan di luar Ksirarnawa Rp2,5 juta. Sedangkan untuk tambahan dekorasi stan, dipersilakan menyiapkan dana secara swadaya.

"Stan itu tidak boleh dipindahtangankan dan diperjualbelikan. Jika kami temukan, maka akan diminta angkat kaki dan uang sewa yang dibayarkan tidak akan dikembalikan," ucapnya. (M038)


Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026