Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan peran lembaga jasa
keuangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui
pengembangan jasa keuangan berkelanjutan.
"Kesepakatan ini sangat penting karena masalah lingkungan begitu
kompleks maka perlu melibatkan berbagai pihak dan memastikan pembangunan
tetap berkelanjutan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Balthasar
Kambuaya, di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Balthasar usai menandatangani kesepakatan
bersama (MoU) antara KLH dengan OJK yang ditandatangani oleh Ketua Dewan
Komisioner OJK, Muliaman D Hadad.
Menteri LH mengatakan, kerja sama dengan OJK merupakan program
lanjutan KLH dengan Bank Indonesia sejak 2010 dalam kerangka nota
kesepahaman "green banking".
"Green banking" adalah salah satu upaya mengubah paradigma dalam
pembangunan nasional dari "greedy economy" menjadi "green economy".
"Greedy economy" merupakan istilah dimana fokus ekonomi hanya
terbatas pada pertumbuhan ekonomi yang dinilai melalui pertumbuhan
Produk Domestik Bruto (PDB) melalui eksploitasi kekayaan alam dan
aktivitas ekonomi yang bertumpu pada utang.
Sedangkan "green economy" merupakan perubahan pandang terhadap
pembangunan ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan 3P (people,
profit, planet), perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam, serta
partisipasi semua pihak.
Menurut Menteri LH, dalam kerjasama tersebut mencakup harmonisasi
kebijakan terhadap mekanisme perbankan, peningkatan kapasitas sumberdaya
manusia dan adanya analisis resiko lingkungan.
KLH memiliki program Proper yang menilai perusahaan-perusahaan yang
dalam kegiatannya melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan.
"Hasil proper ini kita ajukan ke bank sehingga menjadi pertimbangan
mereka untuk memberikan kredit kepada perusahaan atau industri," kata
Balthasar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, kepedulian
terhadap isu lingkungan dan sosial merupakan suatu kebutuhan dan bukan
semata-mata karena mentaati peraturan.
"MoU ini menjadi dasar kita untuk melakukan kepedulian terhadap
lingkungan sekaligus bisa mengawal kegiatan ekonomi sehingga bisa
menjamin keberlanjutan kehidupan kita di masa depan," kata Muliaman. (WDY)
KLH Gandeng OJK Lindungi Lingkungan Hidup
Senin, 26 Mei 2014 14:40 WIB