Jakarta (Antara Bali) - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menyatakan pelaku utama peredaran daging celeng atau babi hutan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi sulit diidentifikasi.
Kepala Barantan Kementan Banun Harpini dihubungi Antara di Jakarta, Kamis, mengatakan selama ini penindakkan terhadap pengedar daging celeng baru menyentuh pelaku yang diduga hanya menjadi anggota jaringan, bukan otak jaringan peredaran itu.
"Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Selama ini kami tangkap sopir-sopir bus atau angkutan yang mendistribusikan daging celeng ini. Ketika diinterogasi, siapa pelaku utamanya, para sopir ini sulit mengaku," ujarnya.
Dia mengatakan pasokan daging celeng ini berasal dari perburuan liar di hutan-hutan di Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan yang kemudian dipasok ke wilayah Jabodetabek.
Pelaku utama peredaran daging celeng ini diduga yang melakukan perburuan liar tersebut. Menurut Banun, penyelundupan daging ini dilakukan dari daerah di tiga provinsi itu menggunakan kapal-kapal angkut berukuran kecil.
"Maka itu perlu kerja sama yang kuat dengan sektor hulu di hutan, dan juga penindakan di peredarannya," ujarnya.
Untuk pencegahan peredaran daging celeng di sektor hulu, Barantan, kata Banun, telah berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Kehutanan, untuk menindak perburuan liar.
Kemudian penindakan di peredaran juga telah ditingkatkan dengan bekerja sama dengan Polisi Air Kepolisian Daerah yang dianggap rentan menjadi jalur distribusi daging tersebut seperti Lampung dan Banten. (M038)
Peredaran Daging Celeng Sulit Dideteksi
Kamis, 22 Mei 2014 14:49 WIB