Gianyar (Antara Bali) - Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, Disperindag Provinsi Bali, Kepolisian dan Pertamina, menemukan banyak tabung gas ukuran tiga kilogram bocor dan rusak ketika melakukan inspeksi mendadak ke agen resmi serta pengecer gas.

"Kami menemukan 150 tabung gas dalam keadaan bocor dan rusak parah," kata Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati usai sidak di UD Nusantara, Jalan Ciung Wanara, Gianyar,  Selasa.

Sidak ini dilakukan terkait dengan kasus meledaknya tabung gas ukuran tiga kilogram di sejumlah daerah, bahkan di Gianyar pernah terjadi kasus ledakan tabung gas tiga kilogram yang menewaskan seorang pedagang di Bedulu, Blahbatuh.

"Kasus meledaknya tabung gas ukuran tiga kilogram itu meresahkan warga. Untuk itu penting dilakukan sidak," ucapnya.

Bukti kebocoran tabung gas kiriman Pertamina itu terungkap juga ketika rombongan melanjutkan sidak ke warung Sri Rahayu di Bitera.

"Pernah ada yang bocor, sering juga yang kondisinya sudah rusak. Jangankan bocor, yang rusak saja saya tidak berani jual. Biasanya saya kembalikan ke agen," kata pemilik warung di depan rombongan sidak.

Pemilik agen UD Nusantara, Ngurah Jelantik, tidak menampik kebocoran itu, bahkan pihaknya  mengaku dari 2.000 sampai 2.500 tabung gas yang dikirim Pertamina, sekitar lima persen tidak layak edar. Biasanya selain bocor, kondisi fisik tabung rusak.

"Biasanya yang kondisinya tidak layak kami sisihkan, untuk ditukarkan kembali ke Pertamina," katanya.

Terkait temuan tabung elpiji bocor dan rusak itu, Sales Representative Pertamina Totok Sugiharto yang turut dalam rombongan sidak itu mengatakan, pihaknya akan menarik kembali untuk diperbaiki. "Kalau ada yang bocor atau rusak dikembalikan untuk kami perbaiki," ucapnya.

Ia melanjutkan, sejak program konversi gas dilaksanakan pada 2008, sekitar 100.000 tabung gas ukuran tiga kilogram beredar di Gianyar. Jumlah itu diedarkan tiga agen resmi, yakni UD Nusantara di Gianyar, UD Duta Agung di Blahbatuh, dan UD Susilawati di Denpasar.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026