Denpasar (Antara Bali) - Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar menargetkan uji emisi kendaraan bermotor sebanyak 1.000 unit selama empat hari dalam rangkaian Hari Bumi dan Hari Lingkungan Hidup.
Uji emisi kendaraan bermotor ini kami gratiskan," kata Kepala BLH Kota Denpasar Anak Agung Bagus Sudharsana, Selasa.
Kegiatan tersebut melibatkan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar. "Uji Emisi pada tahun 2013 telah berhasil menyasar 2.000 kendaraan bermotor," ujarnya.
Pihaknya berharap kegiatan seperti itu bisa meningkatkan kualitas kendaraan bermotor sehingga dapat menekan terjadinya pencemaran udara.
Uji kendaraan bermotor tersebut diawali di kawasan Renon dilanjutkan di Jalan Mahendradata. Kemudian di Jalan Raya Sesetan dan terakhir di Jalan Mulawarman.
Lebih lanjut Sudharsana menambahkan mobil yang lolos uji emisi tidak selalu mobil berusia tua. "Tergantung dari perawatannya," ujarnya.
Terkait dengan batas ambang lolos uji emisi dia menerangkan untuk mobil injeksi ambang batas CO2 3,5 persen, AC 300 PPM, CO2 minimal 12 persen, O2 2 persen, dan lambda mesin 97-1,03.
I Wayan Wendra dari Tabanan mengaku uji emisi sangat bagus disamping untuk mewujudkan udara bersih juga membantu mencegah pemanasan global.
"Saya selaku masyarakat sangat setuju sekali bila dilaksanakan uji emisi seperti sekarang ini. Hal ini sebagai bukti kepedulian Pemkot Denpasar terhadap lingkungan," katanya menuturkan.
Hall senada disampaikan Ariawan, warga Gianyar yang mengatakan uji emisi ini sangat bagus sekali untuk mencegah pencemaran udara. Mengingat sekarang ini jumlah kendaraan bermotor makin hari semakin bertambah tentunya akan mempengaruhi kualitas udara.
"Untuk itu, uji emisi ini sangat tepat sekali sehingga masyarakat mengetahui kadar gas buang kendaraan yang dimilikinya," ujar Ariawan. (WDY)