Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar mempercepat upaya penanganan sampah berkelanjutan lewat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan lahan proyek bertempat di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Selasa.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Danantara, sekaligus penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan proyek kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP).
Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta Perjanjian Penggunaan Lahan Proyek yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan BUPP PSEL.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga menyerahkan fisik lahan proyek dalam kondisi ready to build sehingga proses konstruksi dapat segera dilaksanakan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan proyek PSEL di Bali menjadi langkah strategis dalam penanganan sampah nasional dan merupakan implementasi percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Menurutnya, secara nasional sistem PSEL diproyeksikan mampu menangani sekitar 22 persen persoalan sampah di Indonesia. Namun, keberhasilan pengelolaan sampah juga harus didukung perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan sinergi seluruh pihak.
Ia menjelaskan kehadiran fasilitas PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga menghasilkan energi listrik melalui pemanfaatan teknologi modern yang ramah lingkungan.
"Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Jaya Negara.
Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas PSEL segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Denpasar maupun Bali secara umum.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.