Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini diketahui oleh Komang Supada dan Nyoman Wari, suami isteri penjaga stadion, yang tidur dekat gapura tempat baliho HUT PDI P tersebut dipasang.
"Sekitar pukul 02.00 wita dinihari, suami saya mendengar suara ribut di luar. Saat dilihat, ternyata dua orang sedang merobek baliho, langsung saja suami saya lari ke mencari Satpol PP yang berjaga di sekitar kantor bupati," kata Wari.
Putu Yasa, salah seorang anggota Satpol PP yang mendapat laporan, berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Panwaslu Jembrana.
Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bersama penyidik kepolisian masih memeriksa Made RB, dari Desa Tukadaya dan Ida Bagus GA dari Kelurahan Baler Bale Agung.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.