Karawang (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Jawa Barat,
menemukan lebih dari 5.000 surat suara yang diterima mengalami kerusakan
setelah dilakukan penyortiran.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Maman Suparman, Selasa,
mengatakan, dari hasil penyortiran dan pelipatan kertas suara di lima
tempat, ditemukan 5.890 surat suara yang rusak.
Kerusakan pada surat suara tersebut terdapat tetesan tinta, dan
gambar yang tidak jelas. Selain itu, ada juga surat suara yang sobek dan
bolong.
"Dari hasil evaluasi ditemukan 5.890 dari 324.310 surat suara yang disortir ditemukan rusak," katanya.
Dikatakannya, dalam melakukan penyortiran surat suara Pemilihan
Umum Legislatif 2014, KPU Subang melibatkan sekitar 800 orang.
Ratusan juru lipat suara tersebut disebar ke empat lokasi
penyimpanan logistik seperti di gudang KPU Subang lama, aula PKPRI, aula
kantor KPU baru dan di sebuah lapangan futsal Alfour yang sengaja
disewa KPU Subang.
Divisi Logistik KPU Subang, Cece Rahman mengatakan, surat suara
untuk caleg DPR RI yang diterima sebanyak 1.174.566 lembar, kertas suara
DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX Subang-Majalengka-Sumedang tercatat
1.167.975 lembar.
Sedangkan surat suara Pemlu Legislatif DPRD Subang sebanyak
1.174.975 lembar, dan surat suara DPD sampai saat ini belum diterima. (WDY)
KPU Subang Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Rabu, 5 Maret 2014 7:16 WIB
Dari hasil evaluasi ditemukan 5.890 dari 324.310 surat suara yang disortir ditemukan rusak,"