Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan produksi arak di Desa Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, ke depannya harus memiliki izin dan standar kadar alkoholnya sesuai dengan aturan pemerintah.

"Ke depan kita akan coba untuk melakukan kajian laboratorium untuk memenuhi standar kadar alkohol yang layak dikonsumsi," kata Mangku Pastika di Denpasar, Sabtu (19/6).

Usai acara sosialisasi UU Pelayanan Informasi Publik dan Pelayanan Publik itu, ia mengatakan, kalau produk arak tersebut mampu memenuhi ketentuan izin dari Departemen Kesehatan akan menjadi peluang usaha bagi masyarakat setempat.

"Tetapi kalau kadar alkholnya tinggi dan membahayakan kesehatan, tentu itu dilarang. Untuk mencari standar alkohol yang memenuhi syarat kesehatan kita perlu kajian dan tes laboratorium agar dapat menurunkan kadar alkoholnya," ujar dia.

Ia mengatakan, pelarangan produk arak tersebut karena belum memiliki izin memproduksi minuman keras. Selain itu secara kasat mata kandungan alkoholnya sangat tinggi hingga 90 persen.

"Kalau sangat tinggi kandungan kadar alkholnya, minuman itu tergolong minuman keras. Mungkin semua tidak setuju minum minuman alkohol yang prosentase alkoholnya tinggi, itu bisa mabuk dan membahayakan kesehatan," ucap Gubernur Mangku Pastika.

Menyinggung konsumsi minuman keras impor untuk pariwisata, kata dia, yang minum minuman keras impor adalah untuk wisatawan mancanegara dan harganya juga mahal.

"Yang meminum minuman keras impor adalah wisatawan asing, harganya cukup mahal hingga jutaan rupiah, selain itu juga pajaknya cukup tinggi. Kalau warga lokal saya rasa tidak banyak mengkonsumsi minuman keras impor," katanya.

Menurut dia, minuman keras impor untuk pariwisata, maka dari itu mau tidak mau sangat membutuhkan minuman tersebut untuk konsumsi wisatawan yang berlibur ke Pulau Dewata.

"Wisatawan asing sangat butuh minuman impor karena sudah menjadi kebiasaan di negaranya meminum minuman keras atau alkohol dengan merek terkenal. Mereka pasti menolak kalau kita berikan minuman teh botol aja," kata Mangku Pastika.

Oleh karena itu, kata Gubernur Bali, ke depan potensi warga seperti produksi arak tersebut bisa dikelola agar berstandar, sehingga diterima oleh masyarakat termasuk wisatawan asing.

"Contohnya kita sudah bisa memproduksi wain anggur, bahkan sudah menjadi barang ekspor. Mengapa kita tidak kelola potensi yang lain agar mendatangkan devisa untuk kesejahteraan rakyat," katanya.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026