Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur Banten Rano Karno pada Jumat (17/1).
"Besok, Rano Karno akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana/Wawan) dan AM (Akil Mochtar) terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis.
Wawan sebagai adik Ratu Atut Chosiyah sendiri menjadi tersangka kasus suap kepada Ketua MK Akil Mochtar. Di pihak lain, Akil diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkepentingan terhadap sengketa pilkada salah satunya Pilkada Lebak, Banten.
Meski begitu, Johan tidak merinci secara pasti tentang pilkada mana yang akan ditanyakan kepada Rano Karno.
Keterangan dari Rano Karno menjadi penting karena kemungkinan dirinya mengetahui tentang kasus suap terkait sengketa pilkada di Banten. Selain itu, mantan bintang sinetron itu diyakini sejumlah pihak memiliki informasi penting terkait Ratu Atut dalam menjalankan roda pemerintahan Banten.
Pemeran utama sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu merupakan Wakil Gubernur Banten. Sementara itu, untuk posisi Ratu Atut sebagai kepala daerah Banten belum dicopot oleh Kementerian Dalam Negeri mengingat Atut masih berstatus sebagai tersangka.
Berbeda halnya jika Atut telah didakwa dalam pengadilan maka dirinya dinonaktifkan dari posisi sebagai Gubernur Banten. (WRA)
Besok KPK Akan Periksa Rano Karno
Kamis, 16 Januari 2014 22:12 WIB