"Hal ini penting karena kami banyak menerima keluhan dari subak (organisasi irigasi tradisional) soal makin menyempitnya lahan pertanian," katanya di Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa.
Menurut dia, tidak jarang pengembang mengaveling tanah pada lahan pertanian produktif. "Tadinya sawah, sekarang sudah berubah menjadi kawasan permukiman," kata politikus PDIP itu.
Ketua Subak Yeh He, Desa Gelgel, Nyoman Sumandra, mengingatkan bahwa lahan pertanian yang berada di bawah subak tidak boleh dialihfungsikan. "Hal itu sudah ada aturannya, tapi masih saja terjadi pelanggaran," ujarnya.
Ia menyebutkan Subak Yeh He awalnya memiliki lahan seluas 152 hektare. Namun sekarang sudah menciut menjadi 141 hektare. "Penciutan ini untuk perluasan lahan parkir di Pura Watu Klotok dan pembangunan GOR Suwecapura. Belum termasuk 2 haktare lahan pemukiman," ujarnya.
Subak Yeh He beranggotakan 321 orang petani, sekitar 95 persen adalah petani penggarap yang sangat tergantung pada ketersediaan lahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Klungkung, Wayan Durma, mengakui telah terjadi alih fungsi tersebut. "Ada sekitar 10 hektare lahan produktif yang beralih fungsi menjadi permukiman," ujarnya.
Menurut dia, dengan pertumbuhan penduduk sekitar tiga persen per tahun, mestinya alih fungsi lahan bisa ditekan. "Masyarakat Klungkung banyak yang bekerja di luar daerah," ujarnya.
Namun ternyata alih fungsi lahan pertanian tetap tidak terkendali, terutama yang berada di sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra. (WRA)
Pewarta: Oleh I Putu Puspa Artayasa: I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.