"Pelaku diserahkan warga kepada kami," kata Kepala Kepolisian Sektor Banjar Ajun Komisaris Made Sanjaya di Singaraja, Jumat.
Ia menduga pelaku berinisial KW (33), warga Dusun Munduk Waban, Desa Pedawa, dalam keadaan mabuk berat dengan merusak pipa air bersih menggunakan parang, Rabu (13/11).
Pelaku yang sehari-hari bertani itu sempat diingatkan warga. Namun malah mengacung-acungkan parang yang dibawanya warga menjadi takut.
Karena pengaruh minuman keras KW membabi buta merusak pipa sehingga beberapa rumah di desa itu tidak bisa mendapatkan air bersih untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. (M038)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.