"Pers harus menjaga integritas dan kejujuran pers, menjaga martabat yakni memperhatikan kode etik," kata Bagir Manan usai menghadiri Bali Media Forum sebagai bagian Bali Democracy Forum (BDF) VI di Nusa Dua, Kamis.
Menurut dia, setiap tahun pihaknya menerima 300 hingga 400 pengaduan dengan 80 persen di antaranya diselesaikan oleh lembaga pers Indonesia itu.
"Hampir 80 persen itu, kita temukan pers yang keliru. Jadi kalau sudah begitu, harus koreksi, memberikan hak jawab, dan meminta maaf," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa dengan adanya kebebasan pers, namun pers harus sadar untuk memberikan kebebasan berdemokrasi yang bertanggungjawab untuk kepentingan publik serta menjaga ketertiban umum, keamanan, kesejahteraan dan kepentingan bernegara.
"Pers memberikan kontrol dan kritik. Tetapi kalau ada pihak yang dirugikan ada prosedur di Dewan Pers," kata Bagir. (DWA)
Pewarta: Oleh Dewa Wiguna: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.